SURABAYA. STIAMAK Barunawati Surabaya memberikan potongan biaya SPP sebesar Rp.50 ribu per mahasiswa setiap bulan. Kepala Bagian Keuangan STIAMAK Barunawati Surabaya Kajanto mengatakan, mahasiswa mendapatkan bantuan dari Yayasan Barunawati Biru Surabaya (YBBS) sebesar Rp.50.000 per bulan. Bantuan bulan Juni, Juli, Agustus sudah jalan dan akan dilanjutkan untuk 3 bulan selanjutnya. Syaratnya, semua mahasiswa bayar tepat waktu atau tidak melebihi tanggal 10 setiap bulan,” kata Kajanto dalam webinar “Arahan Kuliah Pasca Covid 19”, Rabu (5/8/2020). Sebelumnya Wakil Ketua 1 Soedarmanto menjelaskan seputar kegiatan akademik bahwa kegiatan kuliah baru akan dimulai pada pertengahan September 2020 dengan sistem daring.
Untuk mahasiswa semester VII program magang tetap jalan seperti biasa. “Program magang tetap jalan. Jika memungkinkan kegiatan harus hadir di tempat magang maka tetap jalan. Kalau tidak memungkinkan bisa sistem daring. Tentu mahasiswa harus tetap berkomunikasi dengan kampus,” kata Soedarmano yang asli Semarang tersebut. Sementara Ketua SPMI Juli Prasetyorini menjelaskan bahwa STIAMAK dengan akreditasi “B” telah mengikuti standar pembelajaran dan sistem pengelolaan perguruan tinggi. “Kami bekerja secara terukur sebagaimana diinginkan pemerintah. Mulai kegiatan kuliah, kegiatan dosen, pelaporan kinerja sampai inovasi kampus. Jadi, semuanya terukur,” kata Juli. Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya Nugroho Dwi Priyohadi menegaskan bahwa hal pertama adalah bersyukur. “Kita semua patut bersyukur bahwa kegiatan di STIAMAK tetap jalan. Semua pengurus struktural aktif. Mari kita tetap semangat. Mahasiswa semangat, aktif dan jangan lupa kewajiban bayar SPP tepat waktu, supaya dapat potongan Rp.50 ribu tiap bulan,” kata Nugroho.
Webinar arahan disampaikan oleh seluruh pimpinan STIAMAK Barunawati Surabaya masing-masing, Dr. Nugroho Dwi Priyohadi, S.Psi, M.Sc, CT (Ketua), Soedarmanto, MM (Waket-1 bidang akademik), Drs Kajanto (Waket-2 bidang keuangan), Juli Prasetyorini, MM (Ketua SPMI), Nur Widyawati, S.Si. SE, M.SM (ketua LPPM). Sementara peserta seminar, semua pengurus akademik, pengurus BEM, perwakilan mahasiswa dan wali mahasiswa baru 2020/2021.
Sumber: http://shippinglineindonesia.com/