PENGUMUMAN
NOMOR: P/ 51 /STIAMAK/IX/2020
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Ujian Skripsi pada tanggal 29 Agustus 2020, diberitahukan bahwa:
- Daftar kelulusan sebagaimana terlampir.
- Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus wajib mengumpulkan sebagai berikut:
- Berkas skripsi sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan print out berwarna yang telah di tanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji (tanda tangan asli).
- Mengumpulkan Skripsi dan Artikel Ilmiah dalam bentuk softcopy dengan format PDF dan Word:
- Dimasukkan ke dalam CD (format cover CD dapat di download disini).
- Dikirim melalui email : bagian.penelitianstiamak@gmail.com
Pengumpulan dapat dilakukan di ruang tata usaha (Mas Faisol) mulai tanggal 08 – 11 September 2020, jam 08.00 – 15.00 WIB.
Demikian pengumuman ini buat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Surabaya, 03 September 2020
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA
WAKIL KETUA I
SOEDARMANTO, SE, MM
NIDN : 0322036902