Ujian Perbaikan di STIAMAK Barunawati Surabaya ditujukan untuk memperbaiki nilai akhir suatu mata kuliah yang pernah ditempuh atau dalam kondisi kritis dengan:
(1) Ujian perbaikan diperuntukan bagi mata kuliah dengan nilai paling tinggi C, sedangkan nilai akhir diambil yang
terbaik dan maksimum B
(2) Ujian perbaikan diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah mengumpulkan kredit 144 – 160 sks dan telah
menyelesaikan tugas akhirnya tetapi IPK yang diperoleh kurang dari 3.00.