SURABAYA. Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) STIAMAK Barunawati Surabaya sudah sesuai program LLDIKTI. Demikian disampaikan pejabat LLDIKTI Wilayah Indonesia Timur saat workshop Permen Ristekdikti nomor 59/2018 tentang, ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar dan tata cara penulisan gelar di perguruan tinggi di hotel JW Marriott, Jum’at (18-19/7/2019). Wakil dari STIAMAK Barunawati Surabaya Juli Prasetyorini mengatakan, STIAMAK selalu update aturan baru dari LLDIKTI, termasuk PIN. “Kami sudah melakukan penomoran ijazah atau PIN sesuai aturan dari pemerintah, dalam hal ini LLDIKTI. Ini memudahkan mahasiswa dan kepercayaan terhadap STIAMAK dan lulusannya,” kata Juli. Workshop dua hari tersebut disampaikan materi soal Nomenklatur Program Studi, PIN dan Sosialisasi Permen Ristekdikti nomor 59/2018. Diikuti perwakilan 30 dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan 66 dari perguruan tinggi swasta (PTS).