Memasuki periode 2022-2023 di adakan restrukturisasi dalam lembaga organisasi kemahasiswaan yg disebut Keluarga Mahasiswa (Kema) Stiamak yg didalamny mencakup :
Lembaga Legislatif tertinggi dijalankan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Lembaga Eksekutif Tertinggi dijalankan oleh Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM), dan pelaksana kegiatan organisasi kemahasiswaan dijalankan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik dlm bidang akademik maupun Non Akademik, serta Ikatan Kekuarga Alumni(IKA) Stiamak yg diharapkan seluruhnya akan saling bersinergi mewujudkan kemajuan organisasi kemahasiswaan di Stiamak