Semester pendek di STIAMAK Barunawati Surabaya, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai matakuliah yang sudah pernah ditempuh dalam rangka meningkatkan Indek Prestasi Kumulatif dan memperpendek masa studi serta menghindari terjadinya putus studi.
Program semester pendek adalah program perbaikan nilai dari matakuliah yang pernah ditempuh tetapi masih mendapatkan nilai kurang dari C dan dapat dilakukan pada saat libur semester genap.
Mahasiswa semester pendek harus memenuhi ketentuan :
a. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang ditempuh;
b. Mahasiswa yang pernah mengambil mata kuliah tersebut sebelumnya;
c. Nilai matakuliah yang diijinkan untuk ditempuh dalam kuliah semester pendek adalah matakuliah dengan nilai D;
d. Matakuliah dengan nilai E tidak diijinkan untuk ditempuh pada kuliah semester pendek;
e. Mahasiswa terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai peserta semester pendek untuk mata kuliah kompetensitertentu
dengan mengisi Kartu Rencana Studi Semester Pendek;
f. Mahasiswa semester pendek harus memenuhi persyaratan administrasi.