PENGUMUMAN
NOMOR: P/ 56 /STIAMAK/VIII/2019
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang telah melaksanakan Ujian Skripsi, bahwa berkas Skripsi dikumpulkan paling lambat tanggal 19 Agustus 2019 di Perpustakaan (Mas Faisol atau Mas Rizki) maksimal jam 19.00 WIB, dengan syarat:
- Mengumpulkan berkas Skripsi sebanyak 3 eksemplar (print out berwarna).
- Berkas Skripsi wajib di tanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji (tanda tangan asli).
- Mengumpulkan Skripsi dan Artikel Ilmiah dalam bentuk softcopy dengan format PDF dan Word:
- Dimasukkan ke dalam CD (format cover CD dapat di download disini ).
- Dikirim melalui email : bagian.penelitianstiamak@gmail.com
- Lunas biaya penjilidan Skripsi sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk 3 (tiga)
Demikian pengumuman ini buat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Surabaya, 14 Agustus 2019
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI
WAKIL KETUA I
SOEDARMANTO