Diberitahukan kepada seluruh Dosen dan Mahasiswa STIAMAK Barunawati Surabaya bahwa,
1. Syarat mengikuti Ujian Akhir Semester, kehadiran minimal 70% dari 14 tatap muka atau maksimal tidak hadir
sebanyak 4 kali.
2. Tersebut butir 1 diatas, bagi Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 70% dapat menulis resume sebanyak 15
lembar menggunakan tulis tangan dan dikumpulkan pada saat Ujian berlangsung, dengan ketentuan minimal kehadiran
60%.
3. Tersebut butir 1 diatas, Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 60% tidak dapat menulis resume dan tidak dapat mengikuti Ujian.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Surabaya, 30 Juli 2019
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA
WAKIL KETUA I
SOEDARMANTO, SE, MM