PENGUMUMAN
Nomor  :  P/    68   /STIAMAK/IX/2019

 

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa semester VII STIAMAK Barunawati Surabaya yang akan melaksanakan program magang, bahwa:

  1. Magang dilaksanakan selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 01 Oktober s.d 31 Desember 2019;
  2. Biaya magang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) dapat dicicil sebanyak 2x (paling lambat tanggal 31 oktober 2019);
  3. Formulir pengajuan dan buku pedoman laporan magang dapat diambil di bagian akademik dengan syarat membayar biaya magang minimal Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah);
  4. Bagi mahasiswa yang membutuhkan Surat Pengantar ke Perusahaan dapat meminta ke bagian akademik dengan syarat membayar biaya magang minimal Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah);
  5. Daftar nama peserta dan pembimbing magang Tahun Akademik 2019/2020 terlampir.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.

 

Surabaya, 20 September 2019
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA
WAKIL KETUA II

Drs. KAJANTO, MM