PENGUMUMAN
NOMOR: P/ 62 /STIAMAK/VIII/2019
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa STIAMAK Barunawati Surabaya bahwa ujian perbaikan akan dilaksanakan pada:
No. | Keterangan | Tanggal |
1 | Pendaftaran ujian perbaikan | 28 Agustus – 30 Agustus 2019 |
2 | Ujian Perbaikan | 04 September – 06 September 2019 |
Ujian perbaikan ditujukan untuk memperbaiki nilai akhir suatu mata kuliah yang pernah ditempuh atau dalam kondisi kritis dengan persyaratan:
- Ujian perbaikan diperuntukan bagi mata kuliah dengan nilai paling tinggi C.
- Ujian perbaikan diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah mengumpulkan kredit 100 – 110 sks dan IPK yang diperoleh kurang dari 2,76.
- Telah mendaftar di bagian akademik dan melunasi biaya ujian perbaikan di bagian keuangan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) / mata kuliah.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Surabaya, 28 Agustus 2019
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA
WAKIL KETUA I
SOEDARMANTO, SE., MM
NIDN : 0322036902