PENGUMUMAN
NOMOR: P/     62      /STIAMAK/VIII/2019

 

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa STIAMAK Barunawati Surabaya bahwa ujian perbaikan akan dilaksanakan pada:

 

No. Keterangan Tanggal
1 Pendaftaran ujian perbaikan 28 Agustus – 30 Agustus 2019
2 Ujian Perbaikan 04 September – 06 September 2019

 

Ujian perbaikan ditujukan untuk memperbaiki nilai akhir suatu mata kuliah yang pernah ditempuh atau dalam kondisi kritis dengan persyaratan:

  1. Ujian perbaikan diperuntukan bagi mata kuliah dengan nilai paling tinggi C.
  2. Ujian perbaikan diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah mengumpulkan kredit 100 – 110 sks dan IPK yang diperoleh kurang dari 2,76.
  3. Telah mendaftar di bagian akademik dan melunasi biaya ujian perbaikan di bagian keuangan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) / mata kuliah.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.

Surabaya, 28 Agustus 2019
a.n KETUA STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA
WAKIL KETUA I

 

SOEDARMANTO, SE., MM
NIDN :
0322036902